Kelas Prestasi Akademik

By Fauzin Jamil 02 Mar 2023, 09:08:38 WIB

Berikut ini adalah Program Unggulan MTs Negeri 6 Kebumen TP. 2022/2023

1. PROGRAM AKADEMIK

KELAS AKADEMIK

Kelas unggulan Akademik adalah sejumlah siswa yang karena prestasinya menonjol, dikelompokan dalam satu kelas khusus. Sistem pelaksanaan pembelajaranya dengan menerapkan kurikulum plus ditambah pendalaman materi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan beberapa ekstra kurikuler untuk mengembangkan minat, bakat dan kemampuan para siswa. Pembelajaran unggul dapat memudahkan dalam membina dan mengembangkan kecerdasan, keterampilan, kemampuan, bakat, minat, sikap dan perilaku siswa agar siswa memiliki indikator prestasi yang tinggi dan unggul sesuai dengan potensinya.


Pembelajaran unggul dikelas unggulan bertujuan:

1. Mempersiapkan siswa yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 

2. memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sehat jasmani dan rohani.

3. Memberi kesempatan kepada siswa yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata normal untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki siswa.

4. Memberikan kesempatan kepada siswa agar lebih cepat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan pembangunan.

5. Memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi baik.

6. Mempersiapkan lulusan kelas unggulan menjadi siswa yang unggul sesuai dengan perkembangan mental siswa.


KETENTUAN KHUSUS

Peserta didik kelas Program Prestasi Akademik adalah calon peserta didik yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Lulus seleksi PPDB dengan peringkat 1-32 tertinggi

2. Lulus wawancara psikologi dan kesehatan sesuai dengan alat seleksi yang terstandar.;

3. Mendapatkan ijin tertulis dari orang tua siswa yang isinya juga harus patuh mengikuti tata tertib penyelenggaraan kelas unggulan dengan disiplin yang ketat.


JENIS PROGRAM

Jenis kelas unggulan yang telah diprogramkan  tahun pelajaran 2023-2024 adalah Kelas Unggulan Akademik yang mengacu pada kemampuan peserta didik di bidang akademik utamanya mata pelajaran sain dan literasi yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.

STRUKTUR KURIKULUM

Pada dasarnya struktur kurikulum kelas unggulan tidak berbeda dengan kelas reguler, yaitu menggunakan struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTs Negeri 6 Kebumen. Hanya dalam struktur kurikulum kelas unggulan memiliki penambahan (keunggulan), baik segi kuantitatif (keunggulan komparatif) maupun kualitatif (keunggulan kompetitif).

Pada kelas unggulan diberikan tambahan jam pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA Dan IPS. serta evaluasi untuk penguasaan materi 


PROGRAM KELAS UNGGULAN

1. Intensifikasi Pengayaan & Remidial Pembelajaran Literasi dan Sains

2. Penyertaan dalam lomba-lomba olimpiade sains, KSM dan sejenisnya

3. Mengembangkan Kemampuan penelitian dasar

4. Pengembangan Diri


METODE PEMBELAJARAN

Metode pembelajaran yang diterapkan pada kelas unggulan lebih menekankan pada pendekatan active learning yang berorientasi siswa (students oriented). Dalam pendekatan seperti ini siswa merupakan pelaku aktif yang mengkonstruksi pengetahuan dengan segenap potensi yang dimilikinya. Guru lebih berperan sebagai fasilitator, mediator, dan dinamisator. Jadi guru tidak diperankan sebagai subjek, melainkan sebagai mitra belajar siswa. Beberapa metode yang diterapkan di antaranya: metode jigsaw, metode tutor sebaya, metode problem solving, dan semacamnya.


SISTEM PENILAIAN PEMBELAJARAN

Sistem penilaian kelas unggulan  berdasarkan asas penilaian yang objektif, komprehensif, dan sustainable, sehingga peserta didik termotivasi untuk terus berkembang dan berprestasi. Bentuk-bentuk penilaian diantaranya : penilaian portofolio, penilaian unjuk kerja (performance), penilaian test, dan sebagainya.

Pencapaian kemajuan belajar Peserta Didik Kelas unggulan  ditargetkan meraih prestasi lebih tinggi dibandingkan dengan kelas regular sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditetapkan. Untuk itu mata pelajaran Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika dan IPA, KKM yang disyaratkan adalah 80. Sedangkan untuk mata pelajaran lainnya (selain UN) KKM yang disyaratkan adalah 85.


DESAIN KELAS

Untuk terciptanya suasana kondusif belajar yang memacu prestasi maksimal, maka desain kelas kelas unggulan berbeda dengan kelas reguler. Antara lain kelas didesain dengan tatanan meja belajar yang bervariasi, tersedia LCD dan sound systemnya, serta Pojok Buku Reference yang menyimpan buku-buku untuk menunjang proses belajar siswa (kamus Bahasa Inggris dan Arab, kumpulan rumus dan buku penunjang lainnya).


 


FAKTOR PENDUKUNG

1. Seleksi  Peserta Didik

Peserta Didik yang masuk Program Kelas Unggulan khususnya tahun pelajaran 2023-2024  melalui seleksi ketat. Seleksi ini meliputi Tes Seleksi PPDB berbasis CBT untuk diambil 32 besar.


2. Kualifikasi Pendidik/Fasilitator

Guru yang dipersiapkan menjadi Tenaga Pendidik di kelas Unggulan adalah guru yang memiliki motivasi kuat untuk mengembangkan potensi peserta didik, berkepribadian luhur yang mampu menjadi teladan peserta didik, menguasai materi dan metode pengajaran yang variatif (aktive learning, CTL, konstuctivism), dapat mengoperasionalkan computer / Internet, berpikir terbuka dan disiplin, serta terus mengembangkan diri sehingga memiliki kompetensi optimal.


3. Forum-forum pertemuan guru dan orang tua

Dalam upaya terjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara sekolah dengan orang tua, maka secara rutin minimal setiap 4 (empat) bulan sekali diadakan pertemuan antara guru dan orang tua psesrta didik. Dalam forum pertemuan ini dilakukan berbagai kegiatan, seperti evaluasi, penampungan ide-saran, dan sebagainya.


4. Monitoring dan konsultan

Monitoring dilakukan secara berkala, dengan sasaran yang jelas sesuai tujuan penyelenggaraan. Monitoring bisa berupa briefing, curah gagasan (brainstorming), refleksi, pemantauan, diskusi dan sejenisnya. Guna medapatkan monitoring secara optimal, akan diupayakan adanya konsultan khusus penanganan program kelas unggulan.


5. Sumberdana

Dana yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan kelas unggulan ini berasal dari dana orang tua/wali dari peserta didik kelas unggulan.